Thursday, April 12, 2007

DPRD Tepu DPRD


Metrotvnews.com, Probolinggo:

Seorang terdakwa kasus penipuan uang di Probolinggo, Jawa Timur, Jumanto, menolak dieksekusi. Jumanto, yang juga anggota DPRD Probolinggo dari Fraksi Kebangkitan Bangsa, menyatakan alasan vonis delapan bulan yang dijatuhkan majelis hakim tidak menyebutkan perihal penahanan langsung. Sementara para eksekutor bersikeras bahwa penahanan Jumanto sudah sesuai dengan surat yang dikeluarkan Kejaksaan Negeri Probolinggo.

Jumanto divonis delapan bulan penjara karena terbukti menipu sesama anggota DPRD dengan nilai kerugian Rp 20 juta. Sempat terjadi adu mulut antara Jumanto dengan petugas Kejaksaan Negeri saat akan ditahan. Jumanto juga diketahui pernah menolak untuk ditahan sementara.(NTF)

Sekali-kali anggota dewan ketipu nggak masalah.

Jangan rakyat terus dong yang di tipu.


No comments: